Momen Bersejarah: Belanda Kembalikan 288 Obyek Budaya ke Indonesia
Jakarta – Sebuah langkah signifikan menuju pengembalian warisan budaya, Pemerintah Kerajaan Belanda resmi memulangkan 288 obyek budaya Indonesia yang telah berada di Belanda sejak era kolonial. Keputusan ini diambil berdasarkan rekomendasi dari Komite Koleksi Kolonial Belanda.
Menteri Pendidikan, Kebudayaan, dan Ilmu Pengetahuan Belanda, Eppo Bruins, menjelaskan bahwa pemulangan kali ini adalah yang kedua setelah sebelumnya dilakukan repatriasi terhadap obyek budaya Indonesia dan Sri Lanka pada pertengahan tahun 2023. “Ini adalah kali kedua kami mengembalikan benda-benda yang seharusnya tak pernah berada di Belanda,” ungkap Bruins dalam pernyataan resmi Kedutaan Besar Belanda di Jakarta, Jumat (20/9/2024).
Serah terima obyek-obyek tersebut berlangsung di Wereldmuseum Amsterdam, tempat di mana benda-benda tersebut disimpan dan dipamerkan selama ini. Direktorat Jenderal Kebudayaan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi RI, Hilmar Farid, mewakili Indonesia dalam acara tersebut, yang juga dihadiri oleh perwakilan dari Komite Repatriasi Indonesia.
Dari 288 obyek yang dipulangkan, terdapat 284 benda bersejarah, termasuk senjata, koin, dan perhiasan yang terkait dengan peristiwa Puputan Badung. Benda-benda ini dibawa oleh pasukan kolonial Belanda setelah menaklukkan Kerajaan Badung dan Tabanan di Bali pada tahun 1906. Selain itu, empat patung Hindu-Buddha—Bhairava, Nandi, Ganesha, dan Brahma—yang diambil dari Jawa pada abad ke-19, juga ikut dipulangkan.
Menteri Bruins menekankan pentingnya pengembalian obyek-obyek ini untuk mendukung pemulihan warisan budaya Indonesia. “Kembalinya objek-objek tersebut adalah langkah krusial dalam memperbaiki material yang hilang,” kata Bruins.
Komite Koleksi Kolonial Belanda menyusun rekomendasi ini berdasarkan hasil penelitian asal-usul yang dilakukan oleh Wereldmuseum dan sesuai dengan kebijakan nasional mengenai koleksi kolonial. Proses ini melibatkan dialog dan kerja sama erat antara kedua negara untuk memastikan kelancaran repatriasi.
Pengembalian ini diharapkan tidak hanya memperkuat hubungan budaya antara Indonesia dan Belanda, tetapi juga menjadi contoh bagi negara lain dalam menghormati dan mengembalikan warisan budaya yang pernah diambil secara tidak sah.