Terbongkar! Peran Pegawai Komdigi Lindungi Situs Judi Online dengan Bayaran Tinggi
reeazy.com – Sebelas oknum pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) ditangkap oleh jajaran Polda Metro Jaya setelah diduga terlibat dalam praktik “pembinaan” terhadap situs-situs judi online.
Penangkapan ini terjadi di tengah upaya intensif pemerintah dalam memberantas keberadaan judi online yang marak beredar di internet dan media sosial.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, menjelaskan bahwa para oknum ini sebenarnya memiliki tugas utama untuk memantau dan memblokir situs-situs judi online. Namun, alih-alih menjalankan tugas tersebut, mereka malah menyalahgunakan wewenangnya dengan memberikan perlindungan kepada situs-situs judi ini demi keuntungan pribadi.
“Mereka diberikan kewenangan untuk memblokir, tetapi malah menyalahgunakannya. Faktanya, situs-situs ini tidak diblokir,” ungkap Ade, dikutip dari reeazy.com pada Jumat (1/11/2024).
Modus Operandi Pegawai Komdigi dalam Lindungi Situs Judi Online
Dalam aksinya, oknum-oknum Komdigi ini menyewa ruko, merekrut operator, dan meminta bayaran dari situs judi online agar tidak diblokir. Berikut rincian peran yang mereka lakukan:
- Meminta Imbalan Rp 8,5 Juta per Situs
Salah satu oknum yang belum diungkap identitasnya mengaku bahwa ia bersama rekan-rekannya seharusnya bertugas memblokir 5.000 situs judi online. Namun, hanya sekitar 4.000 situs yang dilaporkan ke pimpinan untuk diblokir, sementara sekitar 1.000 situs lainnya justru “dibina” atau dilindungi.
“Sebanyak 1.000 situs dijaga agar tidak terkena blokir,” ungkap salah satu oknum pegawai, sebagaimana dilaporkan oleh Antara pada Jumat (1/11/2024).
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Wira Satya Triputra, menyatakan bahwa para oknum ini mendapatkan imbalan sekitar Rp 8,5 juta dari setiap situs judi online yang mereka lindungi.
Meskipun demikian, identitas lengkap dari oknum-oknum ini masih dirahasiakan karena penyelidikan masih terus berlangsung. Diperkirakan, total uang yang dikumpulkan dari perlindungan terhadap 1.000 situs judi ini mencapai Rp 8,5 miliar.
- Menyewa Delapan Operator untuk Operasional
Dalam menjalankan aksinya, oknum Komdigi ini tidak bergerak sendiri. Mereka merekrut delapan orang operator khusus untuk mengelola dan “membina” 1.000 situs judi online yang sengaja tidak diblokir.